Kamis, 16 Juni 2011

Membela Diri Dari Pelecehan Seksual, Gadis Ini Justru Dipidanakan

Ibunda Leni, mahasiswi yang dipidanakan pacarnya, shock. Dia tidak menyangka putri tunggalnya itu harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara membela diri saat dipaksa pacarnya bercumbu.

"Leni mungkin stres juga karena persoalan ini, tapi dia lebih kuat. Tapi ibunya sangat shock, beliau tidak menyangka anaknya bakal mengalami seperti ini," kata kuasa hukum Leni dari LBH Apik, Erna saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/6/2011).

Erna mengatakan, selama ini sang ibunda sendirian membesarkan Leni. Ibunya sering tidak berada di rumah karena harus mencari uang untuk kehidupan dan pendidikan Leni. Sementara ayah Leni telah meninggal dunia.

"Jadi ibunya selama ini kerja keras untuk kehidupan Leni dan juga untuk pendidikan Leni," kata Erna.

Leni berurusan dengan hukum saat pacarnya, Anjas, melaporkannya ke polisi. Anjas, seorang pria 27 tahun menuntut karena Leni telah menyiramnya dengan air panas. Wajah Anjas sempat lecet karenanya.

Namun bukan tanpa alasan Leni menyiram muka Anjas dengan air. Leni melakukan itu sebagai bentuk membela diri karena saat itu, Anjas yang mendatangi rumahnya mencoba berbuat hal yang tidak senonoh. Anjas menggerayangi tubuh Leni.



Peristiwa itu terjadi di rumah Leni di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat 22 November 2010. Saat itu, Anjas datang ke rumah Leni untuk membicarakan hubungan mereka yang sering diwarnai cek cok. Leni menyatakan ingin putus dari Anjas karena selama ini sering dipukuli.

Awalnya obrolan mereka baik-baik saja, namun sekitar pukul 19.30 WIB, Anjas mulai melakukan hal-hal aneh. Laki-laki itu mencoba merayu bahkan memaksa Leni untuk bercumbu, hal itu ditolak oleh Leni.

Leni berusaha melawan namun karena tenaga Anjas lebih kuat, Leni malah didorong balik oleh Anjas dan dipepet ke arah dinding. Leni menjerit minta tolong dan menggigit tangan Anjas.

Setelah 'berjibaku' agak lama Leni akhirnya bisa terlepas dari Anjas. Namun Anjas mengambil Blackberry milik Leni. Leni mencoba meminta kembali handphone-nya, Anjas tidak mau mengembalikannya.

Leni pun mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Anjas tetap cuek. Leni lalu menyiram Anjas dengan air dari gelas yang ada di dekatnya. Akibat tersiram air panas, muka Anjas memang sedikit lecet, namun lukanya tidak parah.

Usai kejadian itu, Anjas langsung menelepon orang tuanya yang kemudian mengadukan Leni ke polisi. Leni dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,5 tahun penjara. Sidang Leni kini sedang berlangsung di PN Jakarta Pusat.

Sumber : Detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons